
Pada hari Senin, tanggal 05 Pebruari 2024, bertempat di ruang rapat BNN Provinsi Bali, seijin Kepala BNNK Gianyar (I Gusti Agung Alit Adnyana, S.S.,S.H.,M.H), Ketua ZI beserta Ketua Pokja atau perwakilan dari masing-masing Pokja menghadiri Undangan Sosialisasi Terkait Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada BNN Kota/Kabupaten.
Kegiatan ini merupakan pembahasan mengenai pengisian data dukung dalam lembar kerja evaluasi (LKE) dimaksudkan untuk memberikan arahan, acuan dan pedoman bagi seluruh Pegawai BNN Provinsi Bali dan BNNK Jajaran dalam membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dan bertujuan untuk memberikan keseragaman pemahaman dan tindakan dalam membangun Zona Integritas di Lingkungan BNN Bali dan BNNK Jajaran. Kegiatan ini memuat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM berdasarkan lembar kerja evaluasi (LKE) dan dokumen pendukung yang disajikan berdasarkan 6 (enam) komponen pengungkit; 1) Manajemen Perubahan, 2) Penataan Tata Laksana, 3) Penataan Manajemen SDM, 4) Penguatan Akuntabilitas Kinerja, 5) Penguatan Pengawasan, 6) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Kepala BNN Provinsi Bali menekankan bahwa Pembangunan ZI di Lingkungan BNNK Jajaran diarahkan untuk mewujudkan sistem dan budaya organisasi yang berintegritas dan menghindari perilaku korupsi, serta memberikan pelayanan prima yang terimplementasikan dalam perilaku kerja sehari-hari. Oleh karena itu, diperlukan tekad dan komitmen yang sungguh dari seluruh Pegawai agar senantiasa melakukan pembenahan dan terus menerus melakukan perbaikan berkelanjutan hingga terwujud birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi dan Nepotisme (KKN).