
Pada hari Senin, tanggal 28 Agustus dalam melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba melalui Test Urine di Instansi Pemerintah tepatnya di Kejaksaan Negeri Bangli dimana kegiatan disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Bapak Yudhi Kurniawan.
Kegiatan diawali dengan Test Urine yang diikuti oleh 52 orang. Dalam pemeriksaan tersebut hasil yang mengikuti test urine tidak ada terindikasi. Pemeriksaan ini juga diharapkan dapat menjadi bukti bahwa Kejaksaan Negeri Bangli adalah lembaga peradilan yang memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Bangli dan juga merupakan lembaga peradilan yang bebas dari narkoba.
Tidak lupa juga mengingatkan kepada peserta apa bila ada yang orang, saudara, teman yang penyalahgunaan narkoba termasuk dalam golongan ringan bisa di laporkan ke BNN terdekat yang nantinya akan diberikan konseling oleh tim konselor BNN dan rehabilitasi gratis dan rahasia akan terjamin
Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dikalangan di instansi pemerintah.
#Warondrugs
#SalamBahagiaTanpaNarkoba
#IndonesiabBersinar
#Gianyarbersinar
#Speedupneverletup