
Pada hari Senin , 5 Oktober 2020 seijin Kepala BNNK Gianyar I Gusti Agung Alit Adnyana, SS.,SH.MH. melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Tes Urine di Instansi Pemerintah yang dipimpin oleh Kasi P2M BNNK Gianyar I Gede Dirgantara,SH.MM dan Kasi Rehabilitasi yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bangli Jalan Lettu Lila No 11A Bangli dengan peserta 11 orang dari Pejabat Struktural Kejari Bangli. Kegiatan tes Urine dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangli ERY SYARIFAH,SH.MH . Dalam Sambutanya Kejari Bangli menyampaikan bahwa sehubungan dengan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekusor Narkotika Tahun 2020-2024 yang salah satu programnya yaitu melaksanakan tes urine. Maka sesuai surat Nomor : B-1733/N.1.13/Cp.1/09/2020 Prihal Permohonan Pelaksanaan Test Urine pada para Pegawai Kejaksaan Negeri Bangli. Sebelum kegiatan dimulai Kasi P2M BNNK Gianyar menyampaikan beberapa hal tentang Strategi pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba salah satunya melalui kegiatan test urine secara mandiri oleh Instansi Pemerintah agar para aparatur Negara terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Karena keterbatasan alat maka test urine dilaksanakan hanya pada para pejabat saja dan harapan kedepanya Kejari Bangli bisa menyiapkan alat lebih banyak lagi untuk para pegawai yang ada di lingkungan kerjanya.