
Rehabilitasi adalah suatu proses pemulihan pasien gangguan penggunaan Narkotika baik dalam jangka waktu pendek maupun panjang yang bertujuan mengubah perilaku mereka agar siap kembali ke masyarakat.
Rehabilitasi ada 2 yaitu :
- Rehabilitasi rawat jalan : rehabilitasi rawat jalan masa pengobatan selama 3 bulan,
- Rehabilitasi rawat inap : rehabilitasi rawat inap masa pengobatan selama 6 bulan.
Beberapa Tahapan Rehabilitasi Rawat Jalan :
- Tes urine/kencing.
- Asesmen (menggali informasi pemakaian narkotika,jenis,lama pakai, dll).
- Konseling ( klien menceritakan pengalaman dan perkembangan keadaaannya selama berhenti menyalahgunakan narkotika kepada konselor.
- Group therapy ( seluruh klien dikumpulkan dan saling berbagi pengalaman baik saat menggunakan narkotika dan setelah menajalani rehabilitasi rawat jalan.
- Family group ( keluarga ikut berperan serta dalam pemulihan klien, motivasi dari orang tua dan sudara).