Skip to main content
Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Kegiatan

Sosialisasi Peraturan P4GN di Lingkungan pendidikan (Non Formal) Sannggar Windu Candra Budaya.

Dibaca: 3 Oleh 28 Apr 2025Tidak ada komentar
Sosialisasi Peraturan P4GN di Lingkungan pendidikan (Non Formal) Sannggar Windu Candra Budaya.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada hari Senin, 28 April 2025, seijin Kepala BNN Kabupaten Gianyar ( Sudirman, S.Ag.,M.Si ), Penyuluh P2M Ni Putu Sri Putu Maheni, S.Sn datang ke Sanggar Windu Candra Budaya, Blahbatuh Gianyar untuk mmelaksanakan kegiatan sosialisasi P4GN untuk anggota Sanggar Windu Candra Budaya. Kegiatan ini diterima langsung oleh pemilik sanggar ( I Ketut Sudirawan).

Tujuan dari dilaksanakannya sosialisasi ini yaitu untuk menjaga generasi muda dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan kegiatan positif seperti pelestarian seni budaya Bali. kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan konsep edukasi berbasis seni. dalam kesemmpatan ini, penyuluh P2M BNNK Giannyar menyampaikan pesan terkait bahaya narkoba sekaligus mengajarkan anak-anak tentanng pakem menari yang baik. Pelestarian Seni Budaya Bali seperti menari dan megambel merupakan kegiatan positif yang bisa dilakukan oleh generasi muda terutama anak-anak di bawah umur agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas salah satunya penyalahgunaan Narkotika. Pada kesempatan ini, Bapak I Ketut Sudirawan menyampaikan rasa terimakasih kepada BNNK Gianyar karena telah datang ke sanggar dan memberikan pembekalan terkait penyalahgunaan narkotika kepada anak didiknya. diharapkan semoga kegiatan positif ini bisa terus berlanjut ke sanggar-sanggar lain agar seni budaya Bali bisa ajeg lestari tanpa narkoba.

#IndonesiaBersinar
#BNNKGIanyar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel