gianyarkab.bnn.go.id, GIANYAR– Program baru ditujukan bagi para calon pengantin (catin) yang hendak melangsungkan pernikahan.
Jika sebelumnya program ini belum ada, maka pada 2020 mendatang, seluruh pasangan catin yang akan menikah wajib menjalani tes urine.
Mereka wajib menjalani tes urine di setiap desa/kelurahan tempat asal catin untuk mendapatkan keterangan bebas atau bersih dari nakoba.
Baca Selengkapnya di: https://radarbali.jawapos.com/read/2019/12/18/170848/harus-tahu-2020-calon-pengantin-wajib-lakukan-tes-urine