
Kegiatan Rapat Persiapan Dalam Rangka Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa yang dilasanakan di Ruang Rapat Kantor BNN Kabupaten Gianyar pada tanggal 24 Januari 2024 diikuti oleh Ketua team Rehabilitasi BNNK Gianyar, Ketua Team P2M BNNK Gianyar, Ketua team Pemberantasan BNNK Gianyar, Dinas PMD Kabupaten Gianyar, Polres Gianyar, Camat Gianyar, Perbekel Desa Bakbakan, Perbekel Desa Tegal Tugu dibuka oleh Ka BNNK Gianyar AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana, S. S., S. H., M.H dengan didampingi oleh Ketua Team P2M BNNK Gianyar I Wayan Suartika, SH kegiatan Rapat Persiapan Dalam Rangka Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa bertujuan untuk :
• Menyamakan persepsi antar stakeholder terkait pembentukan desa bersinar
• Pemaparan terkait kegiatan yang akan dilaksanakan di Desa bersinar yang akan melibatkan Seluruh bidang di BNN serta Pejabat Desa dan jajaran serta masyarakat.
• Persiapan anggaran desa serta aturan desa adat (Perarem) terkait P4GN di lingkungan desa
Selain daripada itu Ka BNNK Gianyar AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana, S. S., S. H., M.H menyampaikan dasr hukum pembentuikan Desa bersinar serta menyampaikan Persayaratan, tahapan, Pelaksanaan dan Sasaran Desa bersinar yang meliputi:
1. Persyaratan Wajib dalam Pembentukan Desa Bersinar
a. Tersedianya Data Kependudukan yang Akurat
b. Dukungan dan Komitmen Pemerintah Daerah
c. Peran Aktif Masyarakat
d. Memenuhi Kriteria Wilayah
2. Tahapan Pembentukan Desa Bersinar
a. Membangun Komitmen
b. Pemilihan Desa Bersinar
c. Penetapan Desa Bersinar
d. Penyusun Kelompok Kerja Desa Bersinar
e. Penganggaran
f. Perencanaan P4GN di Desa
Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan peranserta Stakeholder terkait dalam pembentukan desa bersinar di Kabupaten Gianyar sehingga mampu menjadikan Kabupaten Gianyar sebaga Kabupaten yang bersinar menuju Indonesia bersinar.