
BNNK Gianyar melaksanakan Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Kabupaten Gianyar pada hari Kamis, tanggal 20 Oktober 2022. Kegiatan ini di di sampaikan langsung oleh Kepala BNNK Gianyar I Gusti Agung Alit Adnyana S.S.,S.H.,M.H dalam press release ini disampaikan bahwa :
Tersangka inisial YL, umur 28 tahun, jenis kelamin laki-laki, TKP di di Jl. Batuyang, Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar tepatnya di lahan kosong yang berada kurang lebih 30 (tigapuluh) meter sebelah timur dari Balai Banjar Tegehe, Desa Batubulan. Waktu hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 wita dengan BB yang berhasil diamankan yaitu 1 paket yang diduga mengandung sediaan narkotika Golongan 1 jenis shabu dengan berat total 5,25 gram bruto atau 5 gram netto