
Pada Selasa, 18 Februari 2025, atas perintah dan seijin Kepala BNNK Gianyar, Katim Rehab beserta staf memenuhi undangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali, dalam rangka menggelar razia gabungan yang dilakukan bersama Aparat Penegak Hukum lainnya.
Razia gabungan ini menyasar ruag tahanan blok A yang ada di Lapas Narkotika Klas IIA Bangli yang bisa saja dijadikan tempat untuk menyimpan senjata tajam maupun barang terlarang yang bisa membahayakan warga lapas nantinya. Serta dilaksanakan juga test urine terhadap 20 orang warga binaan dan 10 orang petugas yang dipilih secara acak. Pada gelar Razia menemukan barang-barang berupa, Korek api, kaleng, Kayu dan tali benang, garam inggris, kaca dan. paku. sedangkan pada kegiatan tes urine dalam pemeriksaan tersebut hasil yang didapat bahwa dari 30 orang yang mengikuti test urine tidak ada yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Bangli dalam mendukung program pemerintah serta menjaga. keamanan dan kondusifitas di Lapastik Bangli guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Narkoba. Adapun Aparat Penegak Hukum yang hadir, yaitu Kepolisian Resor Bangli, Komando Distrik Militer 1626 Bangli, dan BNN Kabupaten Gianyar serta turut hadir tim dari Divisi Pemasyarakatan (Divisi Pas) Kanwil Kemenkumham Bali.