Skip to main content
Bidang PemberantasanBidang Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita KegiatanArtikel

Penggeledahan dan Test Urine Pada Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli

Dibaca: 2 Oleh 04 Des 2024Desember 13th, 2024Tidak ada komentar
Penggeledahan dan Test Urine Pada Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada Rabu, 04 Desember 2024, Seijin Kepala BNNK Gianyar Staf Rehab beserta P2M yang dipimpin oleh I Gusti Putu Ariyani, A.Md.Kep memenuhi undangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali, dalam rangka menggelar razia gabungan rutin yang dilakukan bersama Aparat Penegak Hukum lainnya.

Razia gabungan ini menyasar blok A hunian yang ada di Lapas Narkotika Klas IIA Bangli, yang bisa saja dijadikan tempat untuk menyimpan senjata tajam maupun barang terlarang lainnya. serta dilaksanakan tes urine terhadap 20 orang warga binaan dan 5 orang petugas yang dipilih secara acak. Pada gelar Razia menemukan barang-barang berupa, Korek api, asbak, besi, Kayu dan tali benang serta snar gitar. sedangkan pada kegiatan tes urine dalam pemeriksaan tersebut hasil yang didapat bahwa dari 25 orang yang mengikuti test urine tidak ada yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Bangli dalam mendukung program 100 hari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) tahun 2024. Program ini menargetkan pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Narkoba. Adapun Aparat Penegak Hukum yang hadir, yaitu Kepolisian Resor Bangli, Komando Distrik Militer 1626 Bangli, dan BNN Kabupaten Gianyar serta turut hadir tim dari Divisi Pemasyarakatan (Divisi Pas) Kanwil Kemenkumham Bali.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel