Skip to main content
Bidang Rehabilitasi

Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan BNN Kab Gianyar

Dibaca: 2 Oleh 08 Jun 2020November 20th, 2020Tidak ada komentar
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan BNN Kab Gianyar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Hari Senin, Tanggal 8 Juni 2020, Anggota satgas Gratifikasi I Nyoman Ari Prasetia, SE melaksanakan wawancara kepada tersangka inisial WM dari polres Gianyar, berkaitan dengan pelaksanaan asesmen Terpadu di BNN Kabupaten Gianyar, dalam kesempatan ini tim satgas menyampaikan bahwa kedatangan tersangka untuk melaksanakan Asesmen Terpadu Tidak Dipunggut biaya apapun, apabila ada oknum yang mengatas namakan Tim Asesmen Terpadu atau BNN yang meminta tersangka di Asesmen harus membayar, tersangka diharapkan melaporkan ke tim satgas pengendalian Gratifikasi BNN Kabupaten Gianyar.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel