Skip to main content
Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Kegiatan

Pengembangan Kapasitas dan pembinaan Masyarakat Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Instansi pemerintah (Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Instansi Pemerintah)

Dibaca: 5 Oleh 25 Agu 2022Tidak ada komentar
Pengembangan Kapasitas dan pembinaan Masyarakat Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Instansi pemerintah (Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Instansi Pemerintah)
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Bertempat di Kori Maharani Villas BNNK Gianyar melaksanakan kegiatan “Pengembangan Kapasitas dan pembinaan Masyarakat Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Instansi Pemerintah (Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Instansi Pemerintah)” ketua Team P2M BNNK Gianyar I Wayan Suartika,SH menyampaikan dalam pembukaan kegiatan bahwa tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah mensinergikan upaya P4GN untuk mewujudkan lingkungan instansi pemerintah yang bersih dari narkoba, sekaligus mensinergikan program kerja BNNK Gianyar dengan Instansi Pemerintah yang ada di daerah dalam upaya P4GN,” dalam kegiatan ini mengundang tiga orang narasumber nara sumber yang pertama yang disampaikan oleh Kabag Hukum Kabupaten Gianyar Drs. I Ketut Sedana,MAP bahwa kabupaten sudah memiliki Regulasi tentang P4GN berupa :

  • Keputusan Bupati Nomor 843/D-01/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Gianyar Tahun 2021.
  • Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Sosial Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (disini sudah tercantum tentang rehabilitasi pecandu narkoba)

Dalam Keputusan Bupati Nomor 843/D-01/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Gianyar Tahun 2021 mencantumkan tentang :

  1. menyusun rencana aksi daerah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di kabupaten Gianyar;
  2. mengkoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di kabupaten Gianyar; dan
  3.  menyusun laporan pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di kabupaten Gianya

Selain daripada itu DPRD Gianyar sedang menggodok Perda P4GN yang diharapkan mampu diselesaikan pada Th 2023 nanti, tujuan dari dibuatnya perda P4GN adalah untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial, perlu pengaturan secara komprehensif mengenai penyelenggaraan pelindungan sosial di daerah. Narasumber yang kedua yang dibawakan oleh Ketua DPRD Gianyar Drs. I Wayan Tagel Winarta.MAP disini dijelaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya tugas dari pemerintah saja tetapi seluruh stakeholder oleh karena itulah maka perlu dibuatkan payung hukum dalam pelaksanaannya berupa Perda yang sekarang ini sedang digarap.

Perda ini akan memberikan kewenagan kepada SKPD untuk menyisihkan anggaran untuk dibergunakan dalam pelaksanaan P4GN di Instansi Pemerintah, dan narasumber yang terakhir disampaikan oleh Asisten I Ketut Mudana menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus bersinergi dalam P4GN dengan menganggarkan dana untuk P4GN di lingkungan pemerintah hal ini bisa dilaksanakan setelah Perda P4GN disahkan, kegiatan P4GN yang nantinya akan dilaksanakan di lingkungan Pemerintah diharapkan mampu menekan penyalahgunaan narkoba terutama di lingkungan pemerintah, ditekankan juga bahwa penyalahgunaan narkoba juga kerap terjadi di lingkungan wisata yang berda di Kabupaten Gianyar, hal ini dikarenakan pariwisata sanagt erat dengan penyalahgunaan narkoba, dengan diterbitkannya Perda P4GN nantinya pihak yang terkait dalam dunia pariwisata mampu memberikan pengawasan dan kewenagan untuk melaksanakan P4GN di lingkungan wisata, dengan terlaksananyan kegiatan ini diharapkan seluruh OPD yang berada di kabupaten Gianyar mampu melaksanakan kegiatan P4GN di lingkungan OPD masing-Masing.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel