
Hari Selasa, Tanggal 8 September 2020, Kepala BNNK Gianyar, I Gusti Agung Alit Adnyana, SS.SH.MH melaksanakan Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gianyar yang di selenggarakan di Ruangan Media Center Kantor Bawaslu Gianyar.
Sebelum melaksanakan seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut, Kepala BNNK Gianyar didampingi oleh Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, SH memberikan arahan sekaligus sosialisasi tentang bahaya Narkoba kepada para staf dan pimpinan Bawaslu Gianyar.
Beliau mengatakan kegiatan ini adalah wujud kepatuhan kita terhadap Undang-undang, serta sebuah tanggung jawab moral kepada negara dan masyarakat serta untuk membuktikan kepada pimpinan kita dalam menyelenggarakan kewajiban dibawah institusi Negara wajib menjadi contoh dan tauladan baik kepada masyarakat bahwa kita mempunyai komitmen yang kuat terhadap upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, kita secara sadar untuk tetap menjalin sinergitas dalam upaya P4GN tersebut.
Hal ini adalah sebagai Tindak lanjut Penandatanganan MoU oleh Kepala BNN Republik Indonesia dengan Ketua Bawaslu Republik Indonesia sekaligus sebuah wujud nyata dari komitmen kita terhadap upaya aktif dari negara kita untuk menerangi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba khususnya di wilayah Gianyar.
Bapak Presiden Republik Indonesia, sudah menginstruksikan seluruh Lembaga Negara untuk ikut aktif melaksanakan upaya P4GN, dengan mengeluarkan Inpres No. 2 Tahun 2020, Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2020 – 2024, dan hal inilah yang menjadi dasar untuk semua lapisan masyarakat dan juga seluruh Lembaga Negara diwajibkan untuk bersama -sama aktif dalam upaya P4GN ini.
Perjanjian Kerja Sama ini berlaku sampai 5 Tahun kedepan dan mencakup kegiatan yang bisa di sinergikan antara BNNK Gianyar dan Bawaslu Gianyar, seperti kegiatan mandiri dari Bawaslu Gianyar terkait sosialisasi P4GN kepada Kelompok masyarakat potensial seperti Generasi muda serta kegiatan tahapan Pilkada yang pasti akan melibatkan BNNK Gianyar, sebagai Badan resmi pemerintah dalam mendukung persyaratan Calon peserta Pilkada khususnya dalam persyaratan Bersih Narkoba (lewat tes Urine), juga beberapa materi debatĀ yang bisa di sellipkan dengan pesan dan komitmen anti Narkoba dari Calon Kepala Daerah ataupun Calon Legislatif nantinya.
Kami berterima kasih kepada Ketua Bawaslu Gianyar beserta jajaran yang sudah tetap berkomitmen untuk menjalin sinergitas dengan BNNK Gianyar, dukungan ini akan sangat membantu kinerja kami di BNNK Gianyar, bahwa untuk bisa membersihkan orang lain seharusnya kita dulu yang membersihkan diri sendiri.
Mari bersama-sama selamatkan Bangsa dan Negara kita dari ancaman Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, pungkasnya mengakhiri kegiatan ini.