
Dalam rangka meningkatkan layanan Rehabilitasi khusus SDM yang berkompeten, pada hari Rabu, 24 Agustus 2022, Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Uji Sertifikasi Kompetensi Konselor Adiksi yang bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi BNN RI.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kompetensi kerja bagi konselor adiksi sebagai payung hukum dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang konselor dan juga sebagai acuan LSP dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BNNP Bali, Bapak Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, SH, M.Si dengan memberikan arahan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab seorang konselor dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada penyalahguna, korban penyalahgunaan dan pecandu narkoba serta konselor adiksi mempunyai jaminan dan kepastian hukum atas layanan yang diberikan sesuai dengan standar. Kepala BNNP Bali juga memberikan motivasi dan semangat terhadap para peserta dengan harapan terciptanya SDM yang unggul dan mumpuni dalam bidang layanan Rehabilitasi Narkotika.
Kegiatan Uji Sertifikasi Kompetensi ini akan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 24 s.d 26 Agustus 2022
Dalam kegiatan dimaksud juga dilaksanakan breafing oleh masing- masing asesor tentang mekanisme pelaksanan ujian.