
Pada hari Selasa, tanggal 25 Juli 2023, merujuk pada Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gianyar mengundang BNNK Gianyar untuk melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba melalui Test Urine di Instansi Pemerintah. dimana kegiatan pimpin langsung oleh Kepala KPP Pratama Gianyar Bp Moch. Luqman Hakium.
Kegiatan diawali dengan Test Urine yang diikuti oleh 20 orang pegawai. Dalam pemeriksaan tersebut hasil yang didapat bahwa dari 20 orang yang mengikuti test urine tidak ada yang terindikasi. Pemeriksaan ini juga diharapkan dapat menjadi bukti bahwa KPP Pratama Gianyar adalah unit kerja dari Direktorat Jenderal Pajak yang melaksanakan pelayanan di bidang perpajakan kepada masyarakat baik yang telah terdaftar sebagai Wajib Pajak maupun belum, di dalam lingkup wilayah kerja Direktorat Jenderal Pajak di Indonesia juga merupakan lembaga yang bebas dari narkoba.
Kegiatan selanjutnya di lanjutkan dengan kegiatan sosialisasi tentang Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Rehabilitasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba yang di isi langsung oleh Kepala BNN Kab. Gianyar (AKBP. I Gusti Agung Alit Adnyana, S.S.,S.H.,M.H) dalam sosialisasi ini membahas tentang Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di dalam instansi pemerintah serta membahas mengenai ciri-ciri penyalahguna narkoba. Tidak lupa juga mengingatkan kepada peserta sosialisasi apa bila ada yang orang, saudara, teman yang penyalahgunaan narkoba termasuk dalam golongan ringan bisa di laporkan ke BNN terdekat yang nantinya akan diberikan konseling oleh tim konselor BNN dan rehabilitasi gratis dan rahasia akan terjamin.
Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dikalangan di instansi pemerintah.
Demikian kegiatan yang dapat disampaikan, dokumentasi terlampir
#Warondrugs
#SalamBahagiaTanpaNarkoba
#IndonesiabBersinar
#Gianyarbersinar
#Speedupneverletup