
Acara monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh Rehabilitasi BNN provinsi, pada hari Rabu, 7 Oktober 2020 kepala BNNK Gianyar AKBP. I Gusti Agung Alit Adnyana, S.H, S.S, M.H sebagai narasumber diacara monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan agen pemulihan di BNN provinsi bali dan BNN kabupaten/kota yang dilaksanakan di B Hotel Bali & Spa pada jam 10.44 wita s/d selesai dengan jumlah peserta 25 orang.
Adapun materi yang dipaparkan yaitu tentang tugas agen pemulihan memberikan pemantauan, pendampingan dan bimbingan lanjut kepada klien pascarehabilitasi secara profesional. Agen pemulihan memiliki fungsi sebagai pendampingnya dimana guna dari pendampingan ini untuk memberikan motivasi agar klien lebih semangat dalam menjalankan hidupnya, memberikan advokasi kepada klien, memberikan fasilitas sesuai dengan kemampuan dan ketrampilannya yang dimiliknya, memberikan asesmen kepada klien, memberikan pendampingan, dan asistensi.