
Koordinasi tentang pembentukan Desa Bersinar yang dilaksanakan di Kantor Desa Singapadu diterima langsung oleh kepala Desa Singapadu Made Budiarta pada pertemuan ini Staf BNNK Gianyar Kristianto Hari Widodo dan Ni Luh Putu Sri Maheni pada tanggal 6 Januari 2021 membicarakan tentang rencana pembentukan Desa Bersinar, adapun pokok pembicaraan ini membahas tentang:
1. Pembuatan Perarem yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba
2. Pelaksanaan kegiatan P4GN yang dilaksanakan di lingkungan Desa
3. pembentukan Relawan Anti Narkoba di Desa Singapadu
dari pertemuan ini dapat disimpulkan bahwa Desa Singapadu yang terdiri dari 2 Desa Adat yaitu Desa Adat Singapadu dan Desa Adat kebon siap untuk menjadi desa bersina hal ini adalah satu upaya dari Desa Singapadu untuk menekan peredaran gelap narkoba di lingkungan Desa, dalam waktu dekat ini akan dirumuskan poin poin yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba di lingkungan Desa Singapadu untuk dimasukkan kedalam Perarem
Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan mampu mempercepat terbentuknya Desa Singapadu sebagai Desa Bersinar dan mampu melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.
Demikian yang dapat kami laporkan
Foto terlampir