
Sehubungan dengan disampaikan bahwa dalam Rapat terbatas mengenai pemberantasan dan penanganan narkoba secara extraordinary pada Hari Senin, 11 September 2023 yang dihadiri oleh Menteri Koordinator, Kapolri dan Panglima TNI di Istana Negara. Presiden menyerukan agar penegak hukum melakukan terobosan dalam menangani penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Kapasitas lembaga pemasyarakatan yang melebihi kapasitas, serta prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia sebesar 1.95 persen atau sebanyak 3.6 juta jiwa membuat lembaga rehabilitasi sangat dibutuhkan. Presiden menyampaikan bahwa rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan di fasilitas milik penegak hukum di 10 (sepuluh) wilayah prioritas termasuk Bali. Oleh karena itu, Kepala BNNP Bali bermagsud mengadakan rapat koordinasi dengan Kasat Bimas, Kasat Narkoba, Kapolsek Jajaran dan seluruh Babinkamtibmas di wilayah Kabupaten Gianyar pada Kamis 21 September 2023 bertempat di Aula Tri Brata Polres Gianyar.
Sehubungan dengan arahan tersebut, Kepala BNNK Gianyar AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana, SS.,SH.,MH, melaksanakan koordinasi dengan Kapolres Gianyar dan Dandim 1616/Gianyar terkait penyelenggaraan kegiatan dari BNNP Bali tersebut pada Senin 18 September 2023.
Dalam kesmpatan ini Kepala BNNK Gianyar meminta kerjasama antara Kapolres dan Dandim agar ikut menyukseskan kegiatan rapat koordinasi dengan Kasat Bimas, Kasat Narkoba, Kapolsek Jajaran dan seluruh Babinkamtibmas di wilayah Kabupaten Gianyar pada Kamis 21 September 2023 bertempat di Aula Tri Brata Polres Gianyar.
#WarOnDrugs
#Bersinar
#BNNKGIANYAR
#Gianyarbersinar