Skip to main content
Berita Kegiatan

Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba ke Instansi Terkait

Dibaca: 7 Oleh 13 Feb 2020November 20th, 2020Tidak ada komentar
Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba ke Instansi Terkait
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada hari Kamis, 13 Pebruari 2020 seijin pimpinan, sie P2M BNNK Gianyar yang diwakili oleh I Wayan Suartika,SH dan I Gusti Made Murtika melaksanakan kegiatan Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba ke Instansi Terkait di Desa Melinggih Kelod Kecamatan Payangan yang diterima oleh Sekdes Melinggih Kelod I Nyoman Karya. Calon Kepala terpilih Desa Melinggih Kelod I Wayan Edy SetiawanI. Adapun koordinasi yang dibahas bertemakan “DESA BERSINAR” dimana dengan kegiatan ini yang nanti akan dilanjutkan dengan Kegiatan Asistensi Penguatan dalam rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba dengan maksud dan tujuan bisa mewujudkan Desa Bersinar di Kabupaten Gianyar, terbentuknya Relawan Anti Narkoba di masyarakat serta membuat aturan/pararem anti narkoba. Dalam Kegiatan Asistensi Penguatan dalam rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba nanti akan diperkuat lagi dengan Pemaparan para Narasumber untuk meningkat kesadaran para peserta untuk melaksanakan kegiatan P4GN di masing masing tempat tugasnya. Pada kegiatan ini Sekdes Melinggih Kelod merespon baik kunjungan BNNK Gianyar dalam pelaksanaan P4GN di lingkungan masyarakat serta mendukung program BNNK Gianyar dengan harapan bisa selalu bersama sama dalam membina masyarakat dalam melaksanakan kegiatan P4GN di Desa Melinggih Kelod . Dalam kesempatan ini Sekdes akan menyampaikan kepada Perbekel Desa Melinggih Kelod terpilih setelah habis pelantikan pada tanggal 14 Pebruari 2020 serta melakukan koordinasi dengan Desa Adat dalam pembuatan Pararem Anti Narkoba dimana Desa Adat yang ada di Desa Melinggih Kelod yang terdiri dari 6 banjar Dinas dan 4 Desa Adat yaitu Desa Adat Bayad, Desa Adat Pengaji, Desa Adat Tiba Kauh, Desa Adat Begawan. BNNK Gianyar mengharap Desa Melinggih Kelod selalu bisa melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat setiap tahunnya demi mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Pada kesempatan koordinasi ini sekdes Melinggih Kelod siap untuk menghadirkan semua Bendesa Adat dan Karang Taruna serta para tokoh masyarakat untuk memberikan waktu kepada BNNK Gianyar untuk membahas pembentukan Pararem /Aturan Adat tentang Narkoba dengan bersurat ke kantor desa untuk dijadikan dasar melaksnakan kegiatan ini dan dari desa siap untuk mempasilitasi kegiatan tersebut.

Kegiatan Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba ke Instansi Terkait berjalan baik.

 

#StopNarkoba
#Bersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel