Skip to main content
Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Kegiatan

Kemenag Kabupaten Bangli dan BNN kabupaten Gianyar Teken Kerjasama Penanggulangan Narkoba

Dibaca: 2 Oleh 22 Jan 2025Januari 28th, 2025Tidak ada komentar
Kemenag Kabupaten Bangli dan BNN kabupaten Gianyar Teken Kerjasama Penanggulangan Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Bangli (Kanwil Kemenag Bangli) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar mengadakan kerjasama di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan obat terlarang (Narkoba).

Kerjasama tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandatangani Ka. Kankemenag Kabupaten Bangli (Tia Sastrina) dan Kepala BNN Kab. Gianyar ( Sudirman, S.Ag.,M.Si) di Kantor Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli, Rabu (22/01/2025).

Penandatanganan MoU turut disaksikan para pejabat dari kedua lembaga tersebut. Kepala BNN Gianyar mengatakan Mou ini dilatari maraknya kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Bali.

“PKS ini agar Kementerian Agama ikut terlibat dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredearan narkoba, terutama melalui kegiatan kegamaan baik sosialisasi ataupun terjun langsung kelapangan” ucap Kepala BNN Kab. Gianyar.

Melansir pernyataan Presiden dari era SBY sampai Ke Prabowo, Sudirman mengungkapkan Indonesia saat ini dalam situasi darurat narkoba.

“Dari data yang didapat, banyak orang mulai terlibat penyalahgunaan narkoba, baik itu di daerah perkotaan ataupun pedesaan. narkoba merupakan ancaman yang nyata bagi keluarga kita, serta merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) banyak orang yang meninggal akibat narkoba,” ungkapnya.

Karena itu dengan adanya PKS ini, nantinya Kementerian Agama Kabupaten Bangli bisa menciptakan program-program inovatif dalam pencegahan pemberantasan peredaran gelap narkoba seperti sosialisasi atau lain sebagainya.” ujarnya.

“Dengan PKS ini, mari kita berkomitmen menciptakan Bangli bebas dari narkoba,” ajak Sudirman.

Sementara itu, Ka. Kankemenag Kabupaten Bangli, Tia Sastrina, menyatakan siap bekerjasama dengan BNN Kab. Gianyar dalam bidang penanggulangan dan pencegahan narkotika di Kabupaten Bangli.

“Saya akan koordinasikan dengan jajaran agar dapat melibatkan BNN dalam sosialisasi penanggulangan narkoba, seperti memberikan penyuluhan peserta didik di sekolah-sekolah maupun instansi lainnya,” kata beliau.

Disamping itu menurutnya Kemenag mempunyai penyuluh agama yang bisa dipotensikan untuk menyampaikan sosialisasi tentang bahaya narkoba dalam pendekatan agama.

“Penyuluh agama bisa menyisipkan sosialisasi tentang bahaya narkoba dalam kegiatan ceramahnya,” ujarnya.

Penandatanganan PKS dilakukan sebagai bentuk kesepakatan untuk bekerjasama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika melalui kegiatan keagamaan.

Dalam kesempatan ini juga Ka. Kankemenag Kabupaten Bangli menyampaikan terimaksih karena sudah dilaksanakannya PKS ini. beliau berharap sumbangsih dan kinerja dari Kemenag Bangli dapat turut mengurai permasalahan negara terkait dengan penyalahgunaan narkoba. beliau juga berharap dengan PKS ini dapat bermanfaat bagi Kemenag dalam melaksanakan sosialisasi P4GN ke lapangan. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS dan foto bersama.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel