
Dalam rangka Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyelahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Kodim 1616/Gianyar melaksanakan kegiatan Tes Urine bagi annggota sebanyak 47 orang yang dipimpin oleh Kasdim 1616/Gianyar (Mayor Arhanud Pande Made Sudarta) beserta Pasi Intel (Letnan I CPL I Nyoman Prajana), Selasa (30/01)
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kepala BNNK Gianyar (AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana, SS.,SH.,MH) beserta Katim P2M, Staf P2M dan Staf Rehab. Kegiatan diawali dengan Test Urine yang diikuti oleh 47 orang. Dalam pemeriksaan tersebut hasil yang didapat bahwa dari 47 orang yang mengikuti test urine tidak ada yang terindikasi. Pemeriksaan ini juga diharapkan dapat menjadi bukti bahwa Kodim 1616/Gianyar adalah lembaga yang bersih dari narkoba.
Kegiatan selanjutnya di lanjutkan dengan kegiatan sosialisasi tentang P4GN yang di isi langsung oleh Kepala BNN Kab. Gianyar dalam sosialisasi ini membahas tentang Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di dalam instansi pemerintah serta membahas mengenai ciri-ciri penyalahguna narkoba. Tidak lupa juga mengingatkan kepada peserta sosialisasi apa bila ada yang orang, saudara, teman yang penyalahgunaan narkoba termasuk dalam golongan ringan bisa di laporkan ke BNN terdekat yang nantinya akan diberikan konseling oleh tim konselor BNN dan rehabilitasi gratis dan rahasia akan terjamin. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan plakat dan sertifikat oleh Kodim 1616/Gianyar kepada BNNK Gianyar begitupun sebaliknya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dikalangan di instansi pemerintah.
#BNNRI
#IndonesiaBersinar
#Gianyarbersinar