
Sebagai implementasi Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan menindaklanjuti arahan Kepala BNN RI untuk merangkul seluruh stakeholder serta dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Kepala BNN RI nomor : SE/64/XII/KA/PR.02.02/2024/BNN perihal Penyelenggaraan Kegiatan Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika maka BNN Kab Gianyar melaksanakan kegiatan rapat Forum Komunikasi (Forkom) P4GN dengan Forkopimda Kabupaten Gianyar dan stakeholder terkait pada Rabu (26/2).
Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Forkompimda Kab Gianyar, OPD Kab Gianyar, Instansi Vertikal yang terkait dengan tupoksi P4GN, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Akademisi, Unsur Pengusaha (PHRI Kab Gianyar) serta Anggota BNN Kab Gianyar
Selanjutnya pembacaan Sambutan Bupati Gianyar yang saat ini diwakili olrh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra (Dr. I Ketut Mudana, S.H.,MBA) dalam sembutannya menyampaikan “kegiatan forum pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (Forkom P4GN) yang dilaksanakan hari ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk melawan penyalahgunaan bahaya narkotika. Saya berharap kegiatan Forkom ini P4GN ini dapat membangun komitmen bersama dengan pemangku kepentingan sehingga dapat dilaksanakan dan menghasilkan sesuatu implementasi strategis kolaboratif secara berlanjut di seluruh wilayah Kab. Gianyar”
Paparan dari Kepala BNNK Gianyar yang menyampaikan isu-isu yang berkembang terkait permasalahan Narkotika untuk dibahas dalam Forkom P4GN yakni :
- Tingginya demand, karena banyak kunjungan wisatawan dan banyaknya odus operandi yang digunakan.
- Tidak adanya lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat (khususnya rawat inap) dan perlu adanya tindak lanjut kegiatan IBM yang diakomodir oleh daerah atau desa wilayah IBM tersebut.
- Tidak adanya kegiatan lifeskill bagi mantan pecandu dan terbatasnya persediaan alat test urine untuk pelaksanaan kegiatan deteksi dini.
- Belum optimalnya kegiatan Desa bersinar dan Belum optimalnya implementasi pararem anti narkoba di tingkat desa adat
Dapat disimpulkan pada kegiatan forkom ini antara lain : Semua instansi terkait / stakeholder sepakat permasalahan Narkoba di Kab. Gianyar sudah sangat serius dan berbahaya, Semua instansi terkait/stakeholder di Kabupaten Gianyar sepakat untuk mendukung BNN Kab. Gianyar dengan cara membuat rencana kerja/aksi di masing-masing instansi sesuai dengan tupoksinya, rencana aksi akan diaplikasikan dengan Langkah konkrit dan nyata di masing-masing instansi / stakeholder Kab. Gianyar, Peraturan adat / perarem dan awig-awig harus segera di buat oleh masing-masing desa di Kab. Gianyar efektif sebagai dalam Upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan peredaran gelap narkotika, Permasalahan anggaran/dana juga menjadi masalah yang krusial dalam Upaya pencegahan, pemberantasan, penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika.