
Pada hari Kamis , 27 Mei 2021 Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar melaksanakanan kegiatan Pengembangan Kapasitas dan Pembinaan Masyarakat melalui Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Instansi Pemerintah, Workshop Penggiat P4GN Instansi Pemerintah yang bertempat di Hotel Gianyar jalan Manik Gianyar dengan mengundang 30 instansi pemerintah yang ada di Kabupaten Gianyar dengan menghadirkan 4 narasumber yaitu Kepala BNNK Gianyar, Ketua DPRD Kabupaten Gianyar , Kabag Hukum Kabupaten Gianyar dan Badan Kesbangpol Kab. Gianyar.
Dalam kegiatan ini kepala BNNK Gianyar I Gusti Agung Alit Adnyana, S.S.,S.H.,M.H. membuka kegiatan sekaligus menjadi narasumber menyampaikan kepada peserta workshop untuk meningkatkan kegiatan P4GN di Instansi Pemerintah serta melaporkan kegiatanya melalui pelaporan Inpres nomor 2 tahun 2020. Ketua DPRD Kabupaten Gianyar Drs. I Wayan Tagel Winarta,MAP. memberikan arahan tentang pentingnya kegiatan P4GN dengan merencanakan pembuatan Perda tentang P4GN yang dalam kesempatan ini agar Pemda Kabupaten Gianyar mengajukan usulan tentang Pembentukan Perda P4GN untuk di lakukan pembahasan di DPRD Kabupaten Gianyar. Kabag Hukum Pemda Kabupaten Gianyar Drs. I Ketut Sedana, MAP. menyampaikan tema “ Penyususnan Regulasi P4GN”. Sesuai ketentuan pasal 7 UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang , Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, Peraturan Menteri Atau Lembaga Lain Setingkat Menteri, Peraturan Gubernur , Peraturan Daerah. Dari Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar yang diwakili oleh Kepala Bidang Pertahanan Ekonomi, Humas Sosial Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan I Wayan Eko Suwarjawa, S.SOS.,M.SI. menyampaikan tema “ Pentingnya Peran Pemerintah Dalam P4GN”. Dimana Badan Kesbangpol sebagai leding sector OPD terkait dalam kegiatan serta pelaporan kegiatan P4GN di Kabupaten Gianyar mengajak semua OPD yang ada di Kabupaten Gianyar untuk meningkatkan kegiatanya di masing masing OPD sekaligus melaksanakan koordinasi kepada BNNK Gianyar dalam pelaksanaan kegiatan secara berkelanjutan sebagai wujud dari Inpres No 2 Th 2020 tentang P4GN.
BNNK Gianyar terus bersinergi dengan seluruh stakeholder yang ada di pemerintahan dalam rangka mewujudkan Gianyar Bersih Narkoba, untuk menuju Bali Bersih Narkoba dan bermuara ke Indonesia Bersih Narkoba.