Skip to main content
Berita Utama

Audensi dengan Kepala Kesbangpol Kabupaten Gianyar

Dibaca: 26 Oleh 21 Apr 2021Tidak ada komentar
Audensi dengan Kepala Kesbangpol Kabupaten Gianyar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Hari Rabu, Tanggal 21 April 2021, Kepala BNNK Gianyar, I Gusti Agung Alit Adnyana, S.S.,S.H.,M.H, diikuti oleh Kasubbag Umum dan Kasi P2M BNNK Gianyar melaksanakan Audiensi dengan Kepala Kesbangpol Kabupaten Gianyar di Ruangan Kepala Kesbangpol Kabupaten Gianyar.

Dalam kesempatan tersebut Ka. BNNK Gianyar menyampaikan beberapa point antara lain :

– BNNK Gianyar dan Kesbangpol Kab. Gianyar selama ini sudah menjalin koordinasi dan komunikasi serta sinergitas yang sangat baik khususnya dalam rangka P4GN, dimana kegiatan Sosialisasi dan Kegiatan Bimtek P4GN saling terlibat.
– Sinergitas dengan saling berkonsultasi secara kelembagaan tentang rencana aksi masing-masing khususnya dalam rangka P4GN.
-Berkaitan dengan pelaksanakan Inpres No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN bagi seluruh lembaga Negara termasuk Kesbangpol Gianyar.
– Tindak lanjut pembentukan Desa Bersinar di kabupaten Gianyar, yang mana ada berbagai persyaratan yang harus di penuhi, salah satu yg penting adalah pembuatan Perda tentang P4GN.
– Untuk itu koordinasi tentang pembuatan Perda tersebut dimulai dari Kesbangpol Kabupaten Gianyar.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Ir. I Dewa Gede Putera Amarta, M.Si menyambut dengan antusias apa yang sudah di laksanakan dan apa yang akan di laksanakan selanjutnya oleh BNNK Gianyar bekerja sama dengan pihak Pihak Kesbangpol Kabupaten Gianyar, sekaligus mendukung apapun yang akan di koordinasikan tentang hal ini, untuk itu beliau akan memberikan arahan dan perintah secara khusus kepada Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kab. Gianyar, untuk mengawal terbentuk nya Perda sebagai bagian dari persyaratan Desa Bersinar tersebut.
Tentunya hal ini akan di selesaikan sesuai tahapan yang sudah ditentukan baik itu dari perencanaan, kemudian di godok di bagian hukum Pemda Gianyar, kemudian berproses di Bupati Gianyar, serta ke DPRD Kabupaten Gianyar.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel