
gianyarkab.bnn.go.id, Gianyar – Pada hari Kamis, 13 Februari 2020 dilaksanakan Asesmen Terpadu 1 (satu) orang tersangka permohonan dari Polres Gianyar atas nama IKA. Pelaksanaan Asesmen Terpadu dihadiri oleh tim hukum terdiri dari 3 orang, 2 orang dari Kejaksaan Negeri Gianyar dan 1 orang dari penyidik BNNK Gianyar. Dan Tim Medis terdiri dari 2 orang, 1 orang dokter dari klinik BNNK Gianyar dan 1 orang Psikolog dari RSUD Sanjiwani.
Kegiatan Berjalan dengan lancar.
#BNNK Gianyar
#Bersinar