
Pada hari senin, 08 juni 2020 dilaksanakan Asesmen Terpadu 1 (satu) orang tersangka permohonan dari Polres Gianyar inisial WM pelaksanaan Asesmen Terpadu dihadiri oleh tim hukum terdiri dari 3 orang, 2 orang dari Kejaksaan Negeri Gianyar dan 1 orang dari penyidik BNNK Gianyar. Dan Tim Medis terdiri dari 2 orang, 1 orang dokter Spesialis jiwa RSUD Sanjiwani dan 1 orang Psikolog dari RSUD Sanjiwani. Adapun sebelum pelaksanaan asesmen, dilakukan prosedur sterilisasi terhadap seluruh petugas dan tahanan yg masuk ke kantor BNNK gianyar sesuai dgn SOP guna mencegah tersebarnya virus Covid-19.
Kegiatan Berjalan dengan aman dan lancar
Demikian yang dapat kami laporkan