Skip to main content
Bidang Pemberantasan

Asesmen Terpadu

Dibaca: 8 Oleh 08 Jun 2020November 20th, 2020Tidak ada komentar
Asesmen Terpadu
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada hari senin, 08 juni 2020 dilaksanakan Asesmen Terpadu 1 (satu) orang tersangka permohonan dari Polres Gianyar inisial WM pelaksanaan Asesmen Terpadu dihadiri oleh tim hukum terdiri dari 3 orang, 2 orang dari Kejaksaan Negeri Gianyar dan 1 orang dari penyidik BNNK Gianyar. Dan Tim Medis terdiri dari 2 orang, 1 orang dokter Spesialis jiwa RSUD Sanjiwani dan 1 orang Psikolog dari RSUD Sanjiwani. Adapun sebelum pelaksanaan asesmen, dilakukan prosedur sterilisasi terhadap seluruh petugas dan tahanan yg masuk ke kantor BNNK gianyar sesuai dgn SOP guna mencegah tersebarnya virus Covid-19.
Kegiatan Berjalan dengan aman dan lancar
Demikian yang dapat kami laporkan

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel